Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berikut Cara Klaim Token Listrik Gratis di Bulan Juni
INDOVIZKA.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan subsidi berupa listrik gratis hingga September 2020.
Seperti diketahui, stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona yang terjadi di Tanah Air.
Subsidi listrik berlaku bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sementara pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Pada bulan Juni ini, pelanggan yang masuk dalam daftar subsidi dapat mengklaimnya.
Bagaimana caranya?
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website atau nomor WhatsApp yang tersedia.
Web PLN
1. Buka situs web PLN di www. pln.co.id, lalu masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar
3. Kemudian pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Ilustrasi cara membedakan pelanggan subsidi listrik dengan non-subsidi listrik.
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Lalu chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123 dan ikuti petunjuk yang ada, salah salah satunya memasukkan ID Pelanggan
3. Selanjutnya, token gratis akan muncul
4. Lalu, pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Pelanggan
Adapun rincian pelanggan yang mendapat listrik gratis atau diskon sebagai berikut:
a. R1/450 VA (gratis)
b. R1T/450 VA (gratis)
c. R1/900 VA (gratis)
d. R1/900 VA (gratis)
Pengecekan pelanggan yang termasuk dalam daftar penerima subsidi dapat dilihat di rekening pembayaran listrik atau pembelian pulsa terakhir.
Jika terdapat kode M (mampu) maka pelanggan tidak berhak mendapatkan subsidi.
Bagi pelanggan listrik pascabayar yang mendapatkan subsidi akan secara otomatis terpotong dalam tagihan.
.png)

Berita Lainnya
Nekat Mudik, Siap-siap Kendaraannya Disita!
Meski Belum Diresmikan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim JKP
Pastikan Menpora dan Seluruh Kontingen Hadir, Pembukaan Porwanas Diundur Hari Kamis
Harga Sawit Anjlok, Anggota DPR RI Abdul Wahid Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Petani
Ada Varian Baru Virus Corona, Satgas Covid-19 Sempurnakan Regulasi Pelaku Perjalanan
Tim Indonesia Didepak dari All England, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Diplomatik
Pegadaian Jadi Pelopor Industri Keuangan 4.0
UU Cipta Kerja Kasih Perlakukan Khusus untuk Produk Halal
Tiga Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Bangka Ditutup
Joki Kartu Prakerja Bisa Dilaporkan ke Polisi
225 Peserta Tes SKD CPNS 2021 Terbukti Curang dan Langsung Didiskualifikasi
Pemerintah Tak Buka Lowongan CPNS di 2022, Hanya Rekrut PPPK