Pilihan
Berikut Cara Klaim Token Listrik Gratis di Bulan Juni
INDOVIZKA.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan subsidi berupa listrik gratis hingga September 2020.
Seperti diketahui, stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona yang terjadi di Tanah Air.
Subsidi listrik berlaku bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sementara pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Pada bulan Juni ini, pelanggan yang masuk dalam daftar subsidi dapat mengklaimnya.
Bagaimana caranya?
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website atau nomor WhatsApp yang tersedia.
Web PLN
1. Buka situs web PLN di www. pln.co.id, lalu masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar
3. Kemudian pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Ilustrasi cara membedakan pelanggan subsidi listrik dengan non-subsidi listrik.
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Lalu chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123 dan ikuti petunjuk yang ada, salah salah satunya memasukkan ID Pelanggan
3. Selanjutnya, token gratis akan muncul
4. Lalu, pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Pelanggan
Adapun rincian pelanggan yang mendapat listrik gratis atau diskon sebagai berikut:
a. R1/450 VA (gratis)
b. R1T/450 VA (gratis)
c. R1/900 VA (gratis)
d. R1/900 VA (gratis)
Pengecekan pelanggan yang termasuk dalam daftar penerima subsidi dapat dilihat di rekening pembayaran listrik atau pembelian pulsa terakhir.
Jika terdapat kode M (mampu) maka pelanggan tidak berhak mendapatkan subsidi.
Bagi pelanggan listrik pascabayar yang mendapatkan subsidi akan secara otomatis terpotong dalam tagihan.
.png)

Berita Lainnya
Lima Tokoh dan Pejuang Riau Terima Penghargaan
UNM akan Pecat Satpam Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi
Ini Penjelasan Saibansah Alasan PWI Kepri Dukung Zulmansyah Sekedang Jadi Ketum PWI Pusat
Praktis! Nggak Sampai 2 Menit Kirim Uang Tanpa Biaya Admin
Kementerian PUPR Butuh Tambahan Rp1,16 T Dukung Presidensi G20 Hingga MotoGP
Tahun Depan, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tanpa Potongan!
Kebakaran Kilang Cilacap, Polisi Periksa Saksi dari BMKG
KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP
Penerima Vaksin Covid 19 Tetap Bisa Tularkan Virus Corona, Mengapa?
Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Palangka Raya
Pemerintah Buka Penerbangan Jakarta-Wuhan, untuk Rasa Keadilan DPR Minta Ditutup Kembali
Transformasi Digital Kesehatan Dorong Pemerataan Layanan hingga Pelosok Negeri