Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berikut Cara Klaim Token Listrik Gratis di Bulan Juni
INDOVIZKA.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan subsidi berupa listrik gratis hingga September 2020.
Seperti diketahui, stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona yang terjadi di Tanah Air.
Subsidi listrik berlaku bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sementara pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Pada bulan Juni ini, pelanggan yang masuk dalam daftar subsidi dapat mengklaimnya.
Bagaimana caranya?
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website atau nomor WhatsApp yang tersedia.
Web PLN
1. Buka situs web PLN di www. pln.co.id, lalu masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar
3. Kemudian pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Ilustrasi cara membedakan pelanggan subsidi listrik dengan non-subsidi listrik.
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Lalu chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123 dan ikuti petunjuk yang ada, salah salah satunya memasukkan ID Pelanggan
3. Selanjutnya, token gratis akan muncul
4. Lalu, pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Pelanggan
Adapun rincian pelanggan yang mendapat listrik gratis atau diskon sebagai berikut:
a. R1/450 VA (gratis)
b. R1T/450 VA (gratis)
c. R1/900 VA (gratis)
d. R1/900 VA (gratis)
Pengecekan pelanggan yang termasuk dalam daftar penerima subsidi dapat dilihat di rekening pembayaran listrik atau pembelian pulsa terakhir.
Jika terdapat kode M (mampu) maka pelanggan tidak berhak mendapatkan subsidi.
Bagi pelanggan listrik pascabayar yang mendapatkan subsidi akan secara otomatis terpotong dalam tagihan.
.png)

Berita Lainnya
Kepala BNPB Minta Warga Ikuti Info Semeru dari Pemerintah Agar Tak Termakan Hoaks
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Siap-Siap!
CATAT! Ini Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Kemenag di 12 Provinsi, Wanita Wajib Pakai Rok
Tarif Meterai Rp10 Ribu Berlaku Mulai 1 Januari 2021
Rekor Lagi, Tambahan Kasus Positif Corona di RI Hari Ini Tembus 1.385
Hadapi Omicron, Pemerintah Gelar Evaluasi Seminggu Sekali
Polemik Kelas Jurnalistik Ruangguru di Program Kartu Prakerja
Presiden Jokowi : Hati-hati Indragiri Hilir
Mulai Oktober 2024, Dana Pensiun Dilarang Dicairkan Sebelum 10 Tahun
Ajaib, Kakek Berusia 101 Tahun Ini Sembuh Dari Virus Corona
Polisi Ungkap Alasan KKB Bakar Sekolah di Oksibil
Cegah Corona, Bali Berlakukan Lockdown