Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berikut Cara Klaim Token Listrik Gratis di Bulan Juni
INDOVIZKA.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan subsidi berupa listrik gratis hingga September 2020.
Seperti diketahui, stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona yang terjadi di Tanah Air.
Subsidi listrik berlaku bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sementara pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Pada bulan Juni ini, pelanggan yang masuk dalam daftar subsidi dapat mengklaimnya.
Bagaimana caranya?
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website atau nomor WhatsApp yang tersedia.
Web PLN
1. Buka situs web PLN di www. pln.co.id, lalu masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar
3. Kemudian pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Ilustrasi cara membedakan pelanggan subsidi listrik dengan non-subsidi listrik.
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Lalu chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123 dan ikuti petunjuk yang ada, salah salah satunya memasukkan ID Pelanggan
3. Selanjutnya, token gratis akan muncul
4. Lalu, pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Pelanggan
Adapun rincian pelanggan yang mendapat listrik gratis atau diskon sebagai berikut:
a. R1/450 VA (gratis)
b. R1T/450 VA (gratis)
c. R1/900 VA (gratis)
d. R1/900 VA (gratis)
Pengecekan pelanggan yang termasuk dalam daftar penerima subsidi dapat dilihat di rekening pembayaran listrik atau pembelian pulsa terakhir.
Jika terdapat kode M (mampu) maka pelanggan tidak berhak mendapatkan subsidi.
Bagi pelanggan listrik pascabayar yang mendapatkan subsidi akan secara otomatis terpotong dalam tagihan.
.png)

Berita Lainnya
Muncul Hoaks Habib Rizieq Meninggal di Sel karena Covid-19
Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri
BPOM Belum Bisa Buktikan Vaksin Ampuh pada Varian Baru Corona
Syarat Terbaru Naik Pesawat, Wajib Tes PCR Meski Sudah Vaksin
Varian Omicron Guncang Pasar Keuangan hingga Ancam Pertumbuhan Global
Tiga Kapal Terbakar di Pelabuhan Muara Angke Subuh Tadi
Donorkan Plasma Konvalesen, Golkar: Itu Keterbukaan Menko Airlangga untuk Penyelamatan Jiwa
Kabinet Jokowi Retak? Ini Penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD
Anggota DPR Minta Waspada Niat Jozeph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Sampai Sebut Allah Lagi Dikurung di Ka'bah
Berdasarkan Bukti Otentik, Panglima TNI: Seluruh Awak KRI Nanggala-402 telah Gugur
Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus
Harga Sawit Anjlok, Anggota DPR RI Abdul Wahid Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Petani